Senin, 08 Desember 2008

Nasionalisme ala Roy Suryo



Roy Suryo didukung Pejabat? Roy Suryo dan Pejabat sama-sama tolol! Warna merah putih itu warna universal. Siapa saja boleh pakai. Kalau mau mempermasalahkan bendera, lihat definisi bendera itu apa. Kenapa si Roy goblok itu nggak menuntut Republik Polandia yang membalik bendera merah putih menjadi bendera negaranya???? Tolol khan? Karena warna itu miliki siapa saja. Yang gak boleh itu, kalau bendera dengan ukuran yang diatur UU, dikasih tulisan atau gambar terus dikerek dan diberi hormat seperti upacara. Tolol..............tolol.......................

Gak ush terjebak, udh kliatan sekali suryo itu cm nyari popularitas. Semakin bnyk yg nanggepi, berarti sukses trick dia. Gw berani taruhan, kalo ke pengadilan suryo bakal kalah !!! Apa buktinya kalo itu bendera RI? Itu cm warna merah putih yg memang identik dgn indonesia pd umumnya. Bendera letaknya di tiang bendera, di beri hormat wkt upacara resmi. Kalo ada org bikin sepanduk merah putih dan ada tulisan macem2 di tengahnya gimana? Salah? Engga jg. Krn emang merah putih udh indentik dgn bangsa ini. Di kampung org bikin
umbul2 jg merah putih, org kawinan jg kadang pake dekorasi merah putih entah di tambah embel2 apa. Goblog kan si suryo ini?



Dua tulisan diatas adalah ungkapan kekesalan atau pendapat dari seorang pembaca yang penulis dapat dari situs berita Detikhot.com ketika membaca sebuah berita yang mungkin menjadi kontroversi dari dua orang yang memang sok cari sensasi atau memang sudah dilahirkan menjadi orang yang terkenal dengan kontroversi dan sok pahlawan tapi yang kesorean.

Iya dua tokoh itu adalah pentolan Dewa dan juga mungkin Presiden dari Republik Cinta yaitu Dhani Ahmad, dan yang satunya adalah mengklaim sebagai pakar telematika handal yang ada di negara ini (?) yaitu Roy Suryo. Memangnya ada apa dengan mereka berdua sehingga berurusan dengan Polisi.

Ini berkaitan dengan laporan Roy Suryo ke Pihak Kepolisian terkait adanya pencemaran atau penodaan yang dilakukan oleh Dhani Ahmad lewat Bandnya Dewa dalam video klip terbaru mereka yang berjudul, 'Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia' yang menampilkan sebuah latar belakang bendera merah putih (?) dimana ditengahnya terdapat lambang dari band Dewa itu, sehingga menurut Roy Suryo apa yang ada didalam video clip itu telah melecehkan simbol negara.

"Selaku narasumber RUU Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan, saya merasa harus melaporkan hal ini. Mas Dhani kan sudah dewasa seharusnya tahu jangan melakukan hal itu
Roy Suryo –

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah benarkan Dhani Ahmad telah melecehkan simbol negara, atau hanya sekedar menunjukkan rasa nasionalismenya terhadap negeri ini melalui lagu tersebut ?

Menurut pandangan penulis, kita bisa melihat dua sisi dari kasus ini. Pertama, memang apa yang dilakukan oleh Roy Suryo dengan mengatasnamakan pelecehan simbol negara ada benarnya, tetapi pertanyaan penulis untuk Mas Roy Suryo adalah memang sudah pasti kain merah dan putih yang ditengahnya ada lambang Dewa dalam video klip Dewa adalah bendera merah putih yang menjadi simbol negara ? dan memang INDONESIA sudah mendaftarkan ke badan Patent Internasional bahwa semua kain merah dan putih yang ada di dunia kalau mau dipakai harus meminta ijin kepada INDONESIA, singkatnya saja bendera kita itu sama dengan bendera Kerajaan Monaco, sementara Kerajaan Monaco saja sampai detik ini tidak ada keberatan sama sekali dengan tayangan itu, kalaupun tayangan video itu masuk ke Monaco, penulis yakin mereka tidak keberatan karena mungkin bagi mereka adalah cara Dewa menunjukkan rasa nasionalisme, jadi JANGAN langsung mengambil KESIMPULAN bahwa setiap kain merah dan putih disatukan adalah BENDERA INDONESIA !!! alasan yang hanya bisa diterima oleh orang yang tingkat inteligensia yang rendah !!

Kedua, apa yang dilakukan oleh band Dewa dalam video klipnya menurut penulis masih dalam taraf wajar, bukan maksud membela Dewa atau menghina simbol negara, tetapi apa yang dilakukan Dewa tidak jauh berbeda dengan fanatisme sepakbola, kenapa penulis bilang begitu, mungkin Dewa terinspirasi dengan fanatisme sepakbola khususnya Liga Eropa, bagi penikmat sepakbola liga Eropa sudah tidak asing melihat khususnya ketika Timnas Inggris atau Italia bertanding dimana dinding stadion pasti terpajang bendera negara mereka yang ditengah-tengahnya ditulis dengan menggunakan spidol atau apalah yang menuliskan misalnya Forza Italia pada bendera Italia atau You Never Walk Alone dibendera Inggris, tapi apakah pihak keamanan langsung mengambil bendera itu bahkan memenjarakan para fans ini kemudian memberi keterangan pers bahwa fans dari Timnas Inggris dan Italia telah melecehkan simbol negara mereka dan mereka harus dihukum? Tidak.. bahkan pendukungnya mencabut sendiri bendera itu ketika pertandingan sudah usai !

Kalau kita bicara seberapa nasionalisme kita, penulis ingin bertanya kepada para pembaca dan pengunjung blog ini mungkin diantaranya pakar telematika ini apakah anda lancar dan hatam dalam menyanyikan lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya secara acapela tanpa ada musik? jangankan rakyat termasuk penulis, pemain Timnas kita saja penulis lihat tidak ada yang bersuara lantang dan keras menyanyikan Indonesia Raya, hanya menggerakkan bibir saja (maaf!? ibarat mulut ikan yang sedang mengambil napas) ketika mereka tahu sedang disorot kamera televisi, lalu suaranya ? nyaris tak terdengar. Itu baru nasionalisme dalam taraf hafal-menghafal lagu kebangsaan.

Bagaimana dengan gaya bahasa, sudahkah kita berbahasa Indonesia yang baik dan benar? BELUM !! kalau menurut penulis, kita bisa lihat bagaimana anak sekarang dengan bahasanya yang gado-gado bertutur kata, mungkin bagi mereka enak didengar, lalu bagaimana dengan warga asing terutama dengan wisatawan mendengar kita berbahasa negara mereka yang tidak sesuai, INGAT !! orang Jepang dan Bule saja ketika kita bertanya menggunakan bahasa mereka kalau ada yang salah pengucapan, mereka langsung keberatan bahkan marah, tetapi kita kalau ada yang salah pengucapan bukannya diberitahu malah tertawa lepas..betul tidak !
Itu baru bahasa, bagaimana dengan produk dalam negeri, sudah kah kita mengkonsumsi produk dalam negeri seperti Produk Teknologi Informasi- IT yang dikeluarkan oleh misalnya Kementerian Riset dan Teknologi dan Kominfo ? atau produk komputer dan telepon selular yang dikeluarkan oleh pabrikan yang daya pikirnya dihasilkan oleh anak-anak negeri ? atau kendaraan yang diciptakan oleh anak bangsa sendiri ? BELUM !! rata-rata penduduk kita termasuk orang yang berorientasi dalam otaknya adalah produk luar negeri seperti produk dari benua Amerika dan Eropa, karena mereka berpikiran bahwa produk luar lebih terjamin kualitas dan kuantitasnya daripada produk yang dihasilkan oleh anak bangsa..ini konyol sekali !!!

Akhirnya, kalau ini masuk di Pengadilan penulis bisa berkenyakinan bahwa kasus ini tidak akan berakhir dengan vonis untuk Dewa, karena tidak ada yang bisa membuktikan bahwa yang didalam video klip itu adalah bendera, simbol negara Republik Indonesia. Kecuali Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mendaftarkan kain merah dan putih dalam kapasitas apapun adalah milik Pemerintah Republik Indonesia kepada Badan Patent Internasional baru vonis Dewa bisa terketuk palu..jadi sia-sia saja seperti ini masuk ke Pengadilan.

Memangnya hakim tidak ada kerjaan apa yang lebih penting daripada mengurusi kasus yang benar tidak penting ini !! pesan penulis buat semua tanpa terkecuali yaitu JANGAN MERASA MEMILIKI JIWA NASIONALIS KALAU TIDAK TAHU APA ARTI NASIONALIS ITU SENDIRI TERMASUK PERBUATAN MENCERMINKAN NASIONALIS

RENUNGKAN DULU APA ARTI NASIONALIS ITU, KALAU SUDAH PAHAM DAN MENGERTI SECARA TEORI DAN PRAKTEK BARU BISA ANDA MENGNASIONALIS ORANG LAIN !!!

Merdeka Selatan, 021208

Rvanca
LO of RKM

Kamis, 04 Desember 2008

Susahnya Jadi Pelajar di DKI ?


Susahnya Jadi Pelajar di DKI ?

Oleh..Rhesa Ivan

“ Wah, kalau jam masuk sekolah dimanjukan, saya harus bangun
pukul 03.30 dan berangkat 04.30. Bisa-bisa saya ketemu maling dijalan “ Kata Suherti, guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perbanas, Cakung, Jakarta Timur. Rumah Suherti di Rawa Kalong, Bekasi Timur, berjarak sekitar 20 kilometer dari sekolah
( KOMPAS, 201108 hal 29 )

Ini bukan maksud untuk menyindir para pelajar yang memilih sekolah di DKI, tetapi lebih kepada keprihatinan penulis terhadap isu yang sekarang mungkin menjadi momok pelajar di DKI.

Kenapa momok ? karena beberapa minggu ini Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui Wakil Gubernurnya Prianto mengeluarkan kebijakan bahwa per- tanggal 2 Januari 2009 semua pelajar sekolah yang berada di DKI akan masuk sekolah dan belajar mulai jam 06.30 pagi ! alasan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI adalah untuk mengurangi kemacetan yang semakin hari semakin tidak menentu.

Sudah sebegini parahkah kondisi DKI sehingga dalam mengurangi kemacetan, pelajar yang harus menanggung deritanya atau istilahnya Pelajar di DKI dijadikan tumbal daripada Pemprov dalam mengurangi kemacetan di DKI ?

Belum tentu anak yang disekolah di DKI itu rumahnya beradius 1-3 km dari sekolahnya bagaimana kalau yang tinggalnya di daerah pinggiran seperti Tangerang, Bekasi, Depok bahkan ada yang di Bogor mau berangkat jam berapa mereka kalau pulang saja sudah hampir sama kayak petugas keamanan shiff sore

Menurut penulis kebijakan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur adalah berat sebelah dan tidak mendidik bahkan melanggar HAM Anak, kenapa tidak mendidik ? pertama, yang menyebabkan kemacetan di DKI bukanlah anak sekolah tetapi banyaknya warga DKI dan sekitarnya yang setiap hari memamerkan kendaraannya di jalan dan ditambah lagi jumlah panjang jalan di DKI semakin hari tidak bertambah bahkan berkurang karena banyaknya pembangunan gedung Mall, Apartemen atau sentra bisnis yang membutuhkan ruang untuk parkir misalnya sehingga inilah yang menyebabkan kemacetan. sekedar catatan bahwa kendaraan yang ada di DKI pada waktu pagi hingga sore itu berjumlah lebih dari 50,000 mobil dan sekitar 5,000 pada malam menjelang tengah malam. Kedua, dengan kondisi Pukul 06.30 pagi apakah sudah bisa dikatakan pelajar ini siap menerima materi pelajaran, kita tahu sendirilah sebelum kebijakan ini dikeluarkan, pelajar di DKI masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 14-15.00 belum lagi mereka harus mengikuti kegiatan diluar sekolah misalnya Les pelajaran atau ekstrakulikuler yang tentunya menguras tenaga dan akhirnya mereka baru pulang jam sekitar pukul 19 sampai 21 malam, dan mungkin baru tidur diatas jam 22 setelah melepaskan kepenatan mereka seharian termasuk mengerjakan pekerjaan rumah, dan bangun lagi jam 5 untuk siap-siap ke sekolah, dan itu setiap hari lantas kapan waktu mereka untuk melepaskan kejenuhan ini dan melakukan kegiatan dunia mereka, dunia remaja yang penuh ceria, dan tentunya berkumpul dengan orangtua dan orang-orang tercinta mereka karena seminggu tidak pernah bertemu, ini harus perlu diperhatikan dan belum tentu anak yang disekolah di DKI itu rumahnya beradius 1-3 km dari sekolahnya bagaimana kalau yang tinggalnya di daerah pinggiran seperti Tangerang, Bekasi, Depok bahkan ada yang di Bogor mau berangkat jam berapa mereka kalau pulang saja sudah hampir sama kayak petugas keamanan shiff sore. Apakah anda Gubernur, Wakil Gubernur DKI dan Kepala Wilayah Diknas DKI mau bertanggung jawab kalau ada anak yang terserang penyakit misalnya kurang tidur bahkan penyakit lever dan maag akut atau haknya sebagai anak terkungkung, jangan sampai Pelajar lagi yang disalahkan, ingat bagaimana tiap tahun UAN dan UN diberlakukan pelajar selalu dijadikan kambing hitam, padahal yang salah adalah mekanisme pendidikan termasuk pola jam belajarnya sehingga banyak anak yang tidak lulus UAN karena hak mereka untuk istirahat tidak tercukupi.

Menurut penulis, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas sebenarnya mudah kok ikuti saja saran dari mantan Gubernur DKI lalu, bang Yos yang mana beliau pernah mengeluarkan idenya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dengan cara sistem ganjil genap dimana pada hari tertentu mobil yang nopolnya memiliki nopol ganjil yang boleh melintas sedangkan yang genap tidak boleh begitu selanjutnya, apa yang dicanangkan bang Yos ini menurut penulis ada benarnya ketimbang memajukan jam sekolah pelajar dan tentunya akomodas kendaraan umum diperhatikan juga termasuk penambahan jumlah armada busway kalau perlu setiap koridor memiliki paling tidak 3-4 busway gandeng. Selain juga mestinya Pemprov membuat kebijakan dalam hal pajak kendaraan dimana menaikkan sampai 200 persen pajak kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih yang keluaran terbaru dan menurunkan pajak kendaraan yang usianya diatas sepuluh tahun.

Penulis sepakat dengan beberapa orang yang tergabung dalam sebuah jaringan sosial milis dimana mereka mengutarakan pendapat bagaimana kalau PNS saja yang dimajukan jam kerjanya daripada pelajar, kita tahu jam kerja daripada PNS adalah jam 7 dengan diawali apel pagi, tetapi bagaimana pelaksanaanya penulis pernah memergoki beberapa PNS baru berangkat dan masih berada dijalan padahal waktu sudah menunjukkan pukul 08-09 pagi bahkan ada yang jam 11 begitu juga ketika mulai sore sekitar jam 15.00 banyak penulis pergoki sudah berada didalam angkutan umum padahal kita tahu jam berapa PNS pulang ! apalagi anggota dewan !

Apakah jam masuk 06.30 tetap berlaku bagi pelajar yang bersekolah di DKI dengan konsekuensi hilangnya keceriaan dunia remaja dan bertemu dengan orang terkasih mereka karena fisik mereka harus dikuras untuk belajar dan lelah di jalan, atau malah dikurangi frekuensi kendaraan yang melintas di jalan DKI ? inilah yang harus dikerjakan oleh DKI-1 dan DKI-2, jangan hanya jargonnya saja hebat ketika kampanye sehingga banyak yang memilih ketika pencoblosan.. SERAHKAN PADA AHLINYA..pertanyaanya sekarang adalah kemana dan dimana AHLINYA BANG ?


Kebon Sirih, 271108 23:58

Rhesa Ivan
Mahasiswa Dept.Komunikasi Fisipol-UKI Jakarta
Pendapat Pribadi

Enaknya Jadi Besan Pak Beye


Pertama-tama penulis ingin mengucapkan rasa hormat kepada jajaran KPK yang sampai hari ini dalam melaksanakan tugas penyidikannya bersikap netral dan tegas dalam memperjuangkan Indonesia bebas dari budaya korupsi tanpa pandang bulu dan itu sudah terbukti.


Bukti dari sikap netral, tegas tanpa pandang bulu yang dilakukan KPK adalah dengan ditetapkan mantan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang juga besan dari pak beye orang nomor wahid di jagat merah putih ini sebagai tersangka aliran dana BI ke sejumlah pejabat pemerintah termasuk anggota dewan walaupun terlambat, sang besan-pun dipesankan kamar di Hotel MakoBrimob Kelapa Dua- Depok.


Penulis tidak ingin menuliskan detail kasus ini karena mungkin semua orang tahu kronologi kasus ini dengan berbagai versi yang ditulis wartawan yang selalu menunggu di Kantor KPK, tetapi hanya satu ganjalan penulis terhadap pejabat BI ini yaitu adanya diskriminasi jenis kamar tahanan.


Kenapa penulis bilang diskriminasi jenis kamar tahanan, kita bisa lihat dimana petugas memesankan kamar di Hotel Prodeo untuk besan pak beye dengan Hotel Prodeo yang akan ditempati oleh deputi gubernur senior lainnya, kita tahu bahwa besan pak beye dipesankan kamar di Hotel Mako Brimob- Kelapa Dua, Depok sedangan rekan sejawatnya “hanya” dipesankan kamar di Hotel Mabes Brimob- Trunojoyo, Blok M padahal kasusnya sama yaitu Korupsi tetapi kenapa beda ?


Seharusnya ini menjadi pertanyaan, apakah ada pesanan tertentu supaya besan pak beye ini di khususkan kamarnya atau apa ? kita tahu bahwa yang namanya mengungkap suatu perkara harus bersikap adil tidak berat sebelah, kalau seperti ini jelas sekali ada pola diskriminasi, kita bisa maklum kalau kondisi hotel Prodeo di Mabes Polri penuh, toch DKI kalau tidak salah ada dua lapas, yaitu Rutan Salemba, dan LP Cipinang atau Rutan Polda, kenapa harus Mako Brimob- Kelapa Dua.


Kalau seperti ini bagaimana negara ini bisa maju hukumnya kalau dalam hal menginapkan seorang tersangka saja harus berbeda jenis kamarnya, ini bukan saja menimpa besan pak beye, dalam kasus pembunuhan aktivis Munir pun sang tersangka baru yang berlatar belakang pejabat sandi negara ini ditempatkan di Hotel Prodeo Mako Brimob sedangkan tersangka yang lama ditempatkan di LP Cipinang, bahkan tersangka baru kasus Munir ini menempatkan beberapa pengawalnya disana untuk menjaga dia dari sorotan kamera ketika beraktivitas didalam tahanan.


Menurut penulis, sudah seharusnya KPK memiliki ruang tahanan sendiri untuk menetralisir keadaan ini, jangan sampai banyak timbul opini bahwa KPK dalam menginapkan seseorang tahanan korupsi dilihat dulu latarbelakang jumlah korupsi kalau korupsi banyak maka di tempatkan di Rutan Mabes atau Rutan Mako Brimob, sedangkan kalau tingkat korupsinya rendah atau ecek-ecek ditempatkan di Rutan Salemba atau LP Cipinang. Dan juga peran dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam membantu memberantas tindak korupsi di Indonesia dengan cara mendirikan bangunan Lembaga Pemasyarakatan yang baru.


Memang kita tidak usah menutup mata, bahwa di Indonesia kondisi Lembaga Pemasyarakatannya tidak layak huni dimana kapasitas bangunan tidak sesuai bahkan melebihi daripada kapasitas tahanan, lebih lagi kondisi mereka disana seperti jatah makan tidak sesuai dengan ketentuan standar kesehatan, sanitasi yang buruk sehingga banyak menimbulkan berbagai macam penyakit Memang yang namanya keadilan itu mahal nilai dan harganya tetapi lebih elegant kalau semua itu tidak ada unsur diskriminas melainkan dalam satu nama yaitu keadilan dalam arti sesungguhnya yaitu adil dimana setiap orang yang melakukan kesalahan wajib hukum berada didalam penjara dengan sesama yang melakukan kesalahan bukan membedakan jenis kamar mereka dan juga fasilitas yang didapat, walaupun sama status di mata hukum sebagai seorang pesakitan !


Apakah seiring dengan waktu KPK nantinya mempunyai ruang tahanan sendiri, atau Kementerian Hukum dan HAM akan mendirikan lembaga pemasyarakatan khusus korupsi atau praktek penginapan tersangka korupsi berdasarkan jumlah penghasilan korupsi mereka masih saja berlaku ? kita lihat saja nanti ke depan semoga KPK dalam menjalankan tugasnya tetap pada jalur yang netral dan tidak pandang bulu serta tegas…


Selamatkan Negara ini daripada Drakula-Drakula Rupiah !!!!


Rasuna Said, 291108
RKM-19

Indonesia Akan Jadi Negara Kuat pada 2025..Yakin !?


Tulisan diatas penulis kutip dari sebuah media web internasional dimana disana menulis bahwa pada tahun 2025 Indonesia bersama dengan Turki dan Iran akan menjadi negara kuat di dunia yang dirilis oleh Dewan Intelijen Nasional Amerika ((National Intelligence Council - NIC), bersama dengan 16 badan intelijen lain di negara itu.


Mereka menganalisa bahwa negara Turki dalam lima belas tahun mendatang akan menjadi negara kuat yang memadukan antara Islam dan nasionalis, menurut analisa mereka lagi, bahwa Turki akan menjadi model untuk mempercepat proses perdamaian dan modernisasi yang terjadi di Timur Tengah.


Sedangkan negara kita menurut analisa mereka dalam lima belas tahun mendatang akan memiliki kekuatan politik dan ekonomi berdasarkan latar belakang negara yang berpenduduk muslim terbesar.


Indonesia disebut atau diramalkan menjadi negara kuat dimasa mendatang adalah untuk kedua kalinya dalam tahun 2008, dimana pada Bulan Oktober kemarin sebuah majalah ekonomi terkemuka dunia, memuat berita dimana Indonesia akan menjadi India baru dalam hal perekonomian.


Kalau dilihat mestinya kita sebagai warga negara mesti bangga dan juga mesti berhati-hati kenapa? Mesti bangga kita harus karena ternyata negara kita yang kondisi dalam negeri agak kurang bersahabat terutama dengan alam masih diperhatikan bahkan diramalkan oleh beberapa negara, sedangkan kenapa mesti berhati-hati karena kita harus bisa menerima konsekuensi itu semua kalau apa yang diramalkan menjadi kenyataan, ibarat filosofi padi saja semakin merunduk semakin banyak angin yang menerpanya.


Seperti yang penulis bilang diblog ini (Disini ) sebenarnya kita bisa maju sebelum ramalan dan tulisan bule itu tersebar luas yaitu yang penting adalah ketegasan pemerintah dalam berbagai hal misalnya kesejahteraan rakyat terutama kaum buruh, kita bisa lihat beberapa hari belakangan ini banyak buruh di seluruh negeri turun ke jalan menuntut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dihapuskan karena tidak sesuai bahkan memasung hak daripada kaum buruh, kita tahu untuk memajukan perekonomian suatu negara yang menjadi ujung tombak didepan adalah buruh selain pemodal, tetapi apalah arti pemodal walaupun modal sampai ber-ember-ember kalau tidak punya pekerja tidak gunanya apalagi dibayar tidak sesuai dengan pekerjaan yang sudah dilakukannya. Dan itu banyak terjadi di Indonesia, pekerja kita tidak jauh beda dengan (maaf!?) hewan pembajak sawah tiap hari kerja menguras tenaga, stapi hasilnya yang didapat sesuaikah dengan kerja dan kebutuhannya?


Selain itu juga negara kita masih saja terbuai dengan kata-kata bule memang kita akui negara kita ini masih tahap negara berkembang, tetapi kita bisa kok membuat negara ini menjadi negara besar tanpa bantuan negara lain dengan cara, berilah perhatian kepada para pengusaha mikro dan makro dengan cara memberi pinjam lunak kepada mereka dan juga memberikan perlindungan hukum atas hasil yang mereka hasilkan jangan seperti yang terjadi di Bali dimana, produk mereka secara diam-diam dipatenkan oleh pengusaha asing, atau kasus batik, kasus reog ponorogo, kasus angklung sebenarnya kalau pekerja dan hasilnya di lindungi oleh negara dan negara mengumumkan bahwa produk-produk yang ada di Indonesia adalah produk yang dilindungi oleh hukum paten Indonesia ke Dunia, mungkin negara kita bisa bukan sekedar maju saja betul tidak !


Jadi benarkah apa yang diungkapkan dan diramalkan oleh Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat dan beberapa LSM asing tentang Indonesia terwujud ? hanya pemimpin bangsa ini dan Tuhan yang tahu mau dibawa negara ini…

Lap. Banteng, 281108
RKM- 17 / RKM-20 / RKM-48