Senin, 17 Mei 2010

12 tahun Mei 98, MANA SUARA Dan Tindakan Nyata MU AKTIVIS 98 ?

Sudah menjadi ciri khas daripada blog ini dan penulis sebelum menulis mengenai sesuatu hal yaitu permintaan maaf jika dalam penulisan dibawah ini membuat sebagian orang merasa terpojokkan atau marah, tulisan ini berdasarkan pendapat pribadi penulis dan tidak ada maksud untuk menghasut atau apapun, sekali lagi mohon maaf.

Tidak terasa tragedi kemanusiaan yang berlangsung tanggal 12-14 Mei 1998 memasuki tahun ke-10 dan selama 10 tahun itu pula keluarga korban tragedi Trisaksi dan korban kerusuhan sosial masih berharap akan keadilan bagi mereka oleh negara ini tetapi negara ini pun seperti setengah hati bahkan nuraninya pun tertutup jika ditanya soal tragedi yang mengubah sistem negara ini.

Siapapun tidak akan lupa akan kerusuhan sosial ini, dimana ditandai dengan tewasnya 4 mahasiswa Trisakti, Elang Mulya, Hafidin Royan, Hendriawan Sie dan Hery Hartanto di pelataran kampus mereka dengan peluru tajam yang dilontarkan dari senjata milik Pasukan Hura-Hura (maksudnya Huru-Hara) Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dari luar kampus pada pukul 17.05 begitu mendengar ada mahasiswa yang tewas maka keesokkan harinya massa yang tidak jelas dari mana datangnya mulai melakukan penjarahan di setiap pusat perbelanjaan atau apapun yang dilihat mereka termasuk diantara melakukan tindakan pelecehan seksual bahkan sampai pemerkosaan secara berantai terhadap rakyat keturunan.

Akibat dari kerusuhan ini setidaknya ratusan ribu orang meninggal dan hilang entah kemana, ratusan trilyun rupiah kegiatan ekonomi lumpuh total dan masih banyak lagi kerugian-kerugian lainnya, akibat dari peristiwa ini juga membuat peta politik kita berubah yang tadinya selama 32 tahun lebih negara ini dikuasai oleh KAKEK tua dari Cendana yang arogan dan seenak OTAKnya mulai berubah dan kaum muda menandakan peristiwa ini sebagai peristiwa REFORMASI.

10 tahun sudah berlalu peristiwa itu walaupun sampai detik ini ketika ditanya atau disuruh mengingat, rakyat Indonesia terutama warga Jakarta tidak akan pernah lupa dengan peristiwa itu, pertanyaannya sekarang adalah BAGAIMANA KABAR dari peristiwa ini dari segi hukum ?

Ternyata kabar peristiwa ini dari segi hukum sama seperti ingatan manusia yang baru teringat ketika tanggal peristiwa itu datang setelah peristiwa itu pergi maka pergi juga kabar peristiwa itu, kita bisa lihat bagaimana sampai detik ini belum ada juga jenderal yang diseret ke Mahkamah Militer dengan dakwaan OTAK atau AKTOR intelektual daripada peristiwa ini yang ada hanya KROCO-KROCO atau Prajurit Pangkat Bawah yang harus melakukan apa yang diperintahkan komandan kompi mereka atau komandan kompi mereka harus melakukan apa yang komanda lapangan perintahkan sementara komandan paling tinggi yang duduk manis di kursinya sambil (mungkin) merokok dan mendengarkan arahan dari apa yang ia lakukan lewat HT.

Kita bisa lihat bagaimana hukuman badan bagi para prajurit pangkat bawah dan komandan mereka yang pangkatnya Cuma berbeda tiga kelas HANYA di hukum kalau tidak salah sekitar beberapa bulan dan paling tinggal hanya 2,5 tahun dan TIDAK DIPECAT dari Korps Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (sekarang TNI) tetapi apa, begitu 6 bulan hingga satu tahun dari vonis tersebut para prajurit ini mendapatkan potongan tahanan bahkan sekarang daripada para pelaku ini menduduki posisi-posisi yang strategis seperti Komandan Distrik Militer atau Komandan Rayon Militer di Pulau Jawa, sedangkan sang Jenderal AKTOR intelektual ini duduk manis dan selalu tersenyum dan pekerjaan mereka pun sangat tak bisa diungkapkan dengan kata-kata mulai dari pendiri partai politik, calon Wakil Presiden bahkan ada yang dahulu sebagai “bang jago”nya Jakarta naik menjadi sekretaris sebuah kementerian dan sekarang menjadi orang nomor dua di Kementerian yang berhubungan dengan senjata dan keamanan negara hebat bukan ?!

Tetapi dari itu semua seharusnya kita prihatin dan perlu menggugat para aktivitis-aktivis yang ketika tahun 1998 bersuara lantang hingga berbusa menuntut REFORMASI yang sekarang sudah merasakan apa yang mereka teriakan tetapi mereka sepertinya LUPA akan tujuan dan isi yang mereka tuntut dimana salah satu dari tuntutan itu adalah mensejahterahkan rakyat dengan menurunkan harga sembako tetapi kenyataannya sekarang ?!

Kita tahu para aktivitis yang pada tahun 1998 dengan lantang bersuara keras menuntut REFORMASI sudah merasakan apa yang mereka suarakan seperti duduk sebagai anggota dewan, ada yang menjadi Staff Khusus Presiden, atau staff ahli pejabat di negara ini, tetapi apakah mereka juga merasakan nasib dari pada orangtua ke empat Mahasiswa yang mati dan harus mengubur cita-cita mereka setelah mendapatkan title sarjana, atau masyarakat Tionghoa yang mengalami pelecehan seksual hingga perkosaan menyebabkan kematian ?

Kalau mereka memang berlatar belakang aktivisi 1998 yang selalu menyuarakan nasib rakyat SEHARUSnya begitu mereka duduk nyaman dan memiliki kuasa seharusnya mereka BISA membuaka arsip sejarah ini dan meminta dengan keras kepada pemerintah untuk membuka kembali, menangkap dan menghukum orang-orang yang terkait dengan peristiwa ini walaupun dibilang kurang bahan dan barang bukti BUKANnya DIAM, DUDUK setiap rapat dewan ketika ditanya oleh media HANYA LIP SERVICE saja, PERCUMA anda KETIKA menjadi aktivis bersuara lantang, setiap orasi selalu membawa nasib rakyat miskin yang setiap hari harus bingung mau makan karena harga-harga yang mahal, atau dalam orasinya selalu membawa bahwa masih banyak anak-anak Indonesia yang putus sekolah karena tidak ada biaya dan masih banyak lagi, kalau anda begini BOLEHKAH penulis mengatakan bahwa anda BUKAN AKTIVIS SEJATI tetapi PENJILAT MUNAFIK !!!

Seharusnya para anggota dewan, Staff Ahli Kepresidenan dan pejabat negara baik di pusat maupun daerah yang dahulu tahun 1998 bergabung dan menduduki gedung DPR/MPR RI BERKACA dan MERENUNG DENGAN NURANI karena TANPA peluru tajam PHH Kodam dan Polda Metro Jaya, TANPA darah dan bau daging terbakar, TANPA suara rintihan perkosaan ANDA MANA BISA SEPERTI SEKARANG !!!

Akankah peristiwa sosial ini yang oleh CNN disamakan dengan tragedi Tianmen, RCC tahun 1990 akan terus tertutup dan para keluarga yang ditinggalkan hanya bisa bersedih walaupun air mata yang mereka keluarkan sudah tidak ada lagi ? HANYA para aktivis-aktivis 98 inilah yang SUDAH DUDUK MANIS yang BISA menyelesaikan kasus ini untuk MEMINTA Presiden Republik Indonesia membuka kembali dan memerintahkan aparat-aparat terkait untuk serius menangani kasus ini ?!

LEBIH BAIK DIASINGKAN DARIPADA MENYERAH PADA KEMUNAFIKKAN SOE HOEK GIE


Grogol, 120510 17:05

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: