Senin, 17 Mei 2010

MDGs # 6 : Sudahkah Pejabat Negara dan Rakyat Republik Indonesia Memeluk dan Bergandengan tangan dengan Para Pengidap HIV-AIDS ?

Kalau ditanya beberapa orang penyakit apa yang paling berbahaya di dunia ini ? ada yang mengatakan penyakit jantung, ada juga yang bilang stroke, ada juga yang bilang kanker dan masih banyak lagi.

Baik itu menurut pendapat orang jika ditanya tentang penyakit, lantas bagaimana dengan HIV-AIDS apakah penyakit itu lebih berbahaya daripada penyakit-penyakit yang ada di atas ?

Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome atau biasa kita kenal dengan istilah AIDS ini adalah sekempulan gejala dan fisik atau lebih dikenal dengan sindrom yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV. AIDS sendiri adalah penyakitnya sedangkan virus yang membuat AIDS ini bertumbuh dan berkembang biak dalam tubuh manusia yang menderita adalah HIV- Human Immunodeficiency Virus

Awal mulai penyakit ini banyak ditemukan di komunitas penyimpangan seksual seperti kaum homoseksual, tetapi lambat laut perkembangan daripada virus ini bukan hanya karena hubungan sejenis atau seksual yang berganti-ganti pasangan tetapi sudah lebih kepada para pengidap dan pemakai narkoba.

Asal muasal munculnya penyakit ini pun beragam, tetapi banyak pengamat yang mengatakan bahwa AIDS ini pertama kali berasal dari Afrika Sub-Sahara, populasi penderita AIDS ini diperkirakan telah mencapai 38,6 juta orang di seluruh dunia, dan juga mengklaim populasi kematian akibat AIDS ini mencapai 2,5 hingga 3,3 juta jiwa dari tahun 2005 dan lebih dari 600,000 jiwa diantaranya anak-anak dan boleh di katakan bahwa penyakit ini merupakan salah satu wabah paling mematikan dalam sejarah dunia, akibat dari penyakit ini banyak pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia terhambat seperti yang terjadi di Afrika Sub-Sahara.

Itu tentang AIDS di dunia lantas bagaimana dengan kondisi AIDS di Indonesia ? ternyata tidak jauh berbeda bahkan memprihatinkan, kita bisa lihat atau mendengar dan menonton bagaimana masyarakat masih menganggap pasien atau orang yang mengidap penyait AIDS ini adalah orang terkutuk bahkan orang yang paling hina dari semua orang yang berdosa

Seperti kasus yang terakhir di Medan dimana tiga orang anak harus terusir dari kampungnya karena tahu orangtua mereka meninggal dan juga adik mereka yang paling kecil sakit dan tampilan fisik yang seperti kurang gizi dikarenakan HIV-AIDS, perlakuan mereka tidak hanya sampai disitu ternyata ketika dibawah di rumah sakit, para perawat dan dokter pun tidak ada yang berani menangani mereka bahkan dibiarkan begitu saja beberapa jam, baru ditangani begitu ada anggota dewan yang datang karena mendapat laporan dari jurnalis. Atau ada juga pihak rumah sakit yang menolak bahkan memulangkan kembali seorang pasien yang teridap HIV-AIDS ke keluarganya bahkan ada rumah sakit yang tega menaruh begitu saja pasien di depan pagar rumahnya tanpa ada memberitahukan kepada orang di dalam rumah tersebut terkait pasien ini.

Lantas bagaimana peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam mencegah dan memperhatikan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote yang menderita HIV-AIDS ternyata masih berjalan ditempat saja, terbukti ketika penulis membaca keluhan para pengidap HIV-AIDS atau lembaga-lembaga yang konsen pada HIV-AIDS di berbagai milis dimana mereka mengeluhkan ketersediaan obat penahan rasa sakit mereka (kalau tidak salah) ARV yang sangat-sangat jarang bahkan langka di pasaran, kalaupun ada juga kualitasnya rendah, atau sudah kadarluarsa dan juga harganya yang sangat mahal dan tidak terjangkau oleh pasien.

Begitu juga dengan sarana dan fasilitas rumah sakit ketika para pasien HIV-AIDS ini berobat, ada rasa (mungkin) JIJIK di mata para petugas para medis ketika pasien yang akan ditanganinya adalah seorang penderita HIV-AIDS, atau sarana rumah sakit seperti kamar yang seadanya saja tanpa ada fasilitas yang menunjang paling hanya terpisah atau di isolasi jika sang pasien sudah agak “sembuh” segala yang ada di dalam kamar itu di musnahkan atau kata orang jaman dulu kamar itu disiram pake air kembang tujuh rupa biar tidak menyebar.

Kemudian sarana sanitasi dan pengawasan seperti di dalam Penjara yang kurang diperhatikan oleh Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, karena kalau tidak salah Penjara pun juga masuk dalam daftar penyalur HIV-AIDS paling banyak melalui jarum suntik atau penyimpangan seksual sesama tahanan.

Lalu dalam hal sosialisasi kepada masyarakat yang masuk kategori “daftar hitam:” penyebaran HIV-AIDS masih kurang, kita bisa lihat adakah dinas kesehatan di wilayah-wilayah yang masuk daftar hitam mensosialisasi pentingnya penggunaan kondom jika berhubungan dengan yang bukan pasangan hidupnya, atau beberapa waktu yang lalu Pemerintah membuat ATM kondom untuk mencegah penyebaran HIV-AIDS tetapi apa daya, pelaksanaannya pun setengah hati atau ada artis dangdut yang merelease albumnya bekerjasama dengan perusahaan kondom dimana didalam kaset/ Cdnya terdapat bonus, ide ini untuk menimalisasikan penyebaran HIV-AIDS TETAPI APA ?! oleh kaum agama, dan masyarakat luas ide ini DIPROTES dengan alasan adanya bonus kondom ini berarti sang penyanyi mengajak masyarakat yang telah membeli albumnya untuk berhubungan sex dengan siapa saja, aneh kan padahal menurut penulis sah-sah saja artis dan perusahaan kondom ini memberikan bonus toch tujuannya mulia untuk meniminaliskan penyebaran HIV-AIDS dan penyakit menular seksual BUKAN untuk mengajak masyarakat untuk seks bebas dan semaunya benar tidak ?!

Pertanyaanya sekarang adalah buat para pembaca tulisan atau pejabat negara di Republik ini, SUDAHKAH ANDA MEMBANTU PARA PENGIDAP HIV-AIDS DALAM KEHIDUPANNYA seperti menemani, mendengarkan cerita mereka ketika sedang kesusahan ?

Soal HIV-AIDS ini juga membuat PBB memberikan perhatian karena semakin hari semakin banyak saja di dunia ini masyarakat yang terjangkit dan meninggal karena HIV-AIDS karena belum memasuki tahun 2000 saja jumlahnya sudah ratusan juta, karena itu ketika memasuki tahun 2000 PBB membuat semacam resolusi pembangunan yang di beri nama Tujuan Pembangunan Millenium- Millenium Development Goals dan resolusi ini disepakati oleh 192 negara termasuk Republik Indonesia dimana setiap negara HARUS BISA menekan seminimal mungkin program-program MDGs ini hingga 2015, kenapa harus 2015 karena menurut badan internasional ini, rentang waktu 15 tahun adalah waktu yang cukup bagi setiap negara yang telah menandatangani kesepakatan ini untuk membenahi program-program yang menjadi masalah atau isu internasional saat ini, dan bukan PBB yang menghukum atau mengucilkan negara yang telah menandatangani tetapi ketika sampai tahun 2015 TIDAK BISA memenuhi atau membenahi isu tersebut TETAPI rakyat lah yang AKAN menuntut negara !!

Berhubung masih ada waktu kiranya Pemerintah Republik Indonesia terutama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia lebih memperhatikan nasib daripada para pasien HIV-AIDS, penuhilah yang menjadi hak mereka, mereka ini juga manusia seperti anda, punya mulut, punya nurani, punya kelamin, sama-sama bayar pajak, sama-sama makan nasi, kalau sama-sama mempunyai dan juga sama-sama diciptakan Tuhan lewat hembusan nafasNya lantas apa yang BEDA ? benar tidak ?!

Buat Pemerintah Republik Indonesia penulis Cuma mengingatkan saja, tahun 2015 tinggal menghitung hari, negara ini sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan 192 negara dalam membenahi negara sesuai dengan isu yang ada saat ini yang terangkum dalam Tujuan Pembangunan Millenium a.k.a. Millenium Development Goals- MDGs JADI JANJI ADALAH HUTANG DAN YANG NAMANYA HUTANG HARUS DILUNASI !!!

JADI… SUDAHKAH HARI INI PEJABAT NEGARA dan RAKYAT REPUBLIK INDONESIA salah satunya ANDA MEMELUK dan BERGANDENGAN TANGAN DENGAN PARA PENGIDAP HIV-AIDS ?

14th floor, 110510 10:20

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: