Kamis, 06 Mei 2010

MDGs # 4 : Sudah Menikmati kah Anak-Anak Indonesia Dengan Dunianya ?



Tanggal 23 Juli adalah tanggal dimana semua anak-anak Indonesia bisa merasa seperti anak dan melakukannya dengan dunianya, yap tanggal 23 Juli setiap tahun adalah Hari Anak Indonesia, tetapi sudah kah anak-anak kita memperoleh haknya sebagai anak oleh keluarganya bahkan oleh Republik Indonesia ?

Mungkin bagi keluarga berada dan terpandang, anak-anak mereka sudah mendapatkan haknya seperti sekolah, memperoleh perlindungan keamanan, memperoleh kebebasan misalnya memiliki waktu untuk bermain, beristirahat tetapi bagaimana dengan anak-anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu ?

Kalau penulis bilang anak-anak Indonesia sejauh negara ini merdeka tidak pernah mendapatkan hak-haknya selaku anak oleh Republik Indonesia, Kita bisa lihat berapa banyak anak usia sekolah ketika jam masuk sekolah dan pulang sekolah bahkan tengah malam berada di pinggir-pinggir jalan, perempatan lampu merah, pintu-pi
ntu angkutan umum sambil membawa alat musik dan bernyanyi atau berjuang dengan panasnya matahari dan dinginnya hujan dalam menjual koran demi sekeping dan selembar uang yang berlogo BI, atau mereka mengalami kekerasan baik secara fisik seperti dipukul orangtua atau kepala keamanan mereka ketika uang yang mereka berikan tidak sesuai dengan keinginan orangtua atau orang-orang yang mempekerjakan mereka atau korban pelampiasan nafsu birahi orang dewasa yang sudah sangat tidak bisa ditahan lagi bahkan setelah melampiaskannya di potong-potong layaknya lebaran kurban, atau berapa banyak anak yang kekurangan gizi atau harus menyantap nasi aking, nasi gaplek yang menurut kesehatan itu makanan tidak layak tetapi kembali lagi kepada keberadaan orangtuanya.

Atau banyak anak-anak yang direkrut untuk menjadi tentara atau pemberontak di belahan dunia lain serta masih banyak lagi, atau adakah taman-taman yang menyediakan sarana permainan khusus anak. Padahal kita tahu bahwa yang namanya anak itu adalah titipan Tuhan dan harus dipelihara dalam artian diberikan hak-haknya sebagai anak misalnya diberi kasih sayang, diberi pendidikan, dunianya pun harus senang dan sebagainya dan negara pun juga harus melindungi mereka bukannya seperti sekarang ini ketika banyak anak yang berkeliaran di jalan-jalan bukannya di berikan tempat sebagai aspirasi mereka tetapi malah di kejar-kejar layaknya seorang maling ayam kemudian di hajar oleh petugas karena melawan.

Kalau masih banyak anak-anak Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote masih belum memperoleh hak dan dunianya sebagai anak, BUAT AP
A tanggal 23 itu di-RAYA-kan secara nasional ! lebih baik benahi dan berikan yang menjadi hak-haknya sebagai anak baru bicara dan rayakan tanggal 23 itu benar tidak ?

Menurut penulis sendiri walaupun mungkin agak bertentangan pasti ketika banyak membaca pendapat penulis dimana, kalau memang tidak bisa memberikan hak dan dunia dari sang anak LEBIH BAIK TIDAK USAH memiliki anak atau menikah, karena bagaimanapun jika diberikan titipan anak oleh Tuhan, sudah pastinya nanti di akherat akan dipertanggung jawabkan apa yang sudah diberikan anda sebagai orang tua kepada anak-anak titipan Tuhan ini seperti dalam hal asupan gizi, pendidikan, hiburan d
an masih banyak lagi, kasarnya JANGAN CUMA BISA teriak Oh yes Oh No dengan berbagai posisi dan manuver sex di ranjang sampai bebanjirkan keringat tetapi ketika anak ini bertumbuh pesat bingung bagaimana caranya membiayai dan memberikan haknya seperti membeli susu, atau memasukkan mereka ke dunia pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas dan juga pendidikan diluar yang menunjang sekolah seperti les bimbel yang akhirnya ujung-ujungya di telantarkan begitu saja atau diperas untuk memenuhi kebutuhan rumah dan orangtua mereka benar tidak ?

Keprihatinan inilah yang mungkin membuat Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ketika memasuki tahun 2000 dimana membuat sebuah draft kesepakatan yang nama kesepakatan ini ditandatangani oleh 192 negara di dunia salah satunya adalah Indonesia, kesepakatan itu diberi nama Millenium Development Goals (MDGs, Tujuan Pembangunan Millenium) dimana ada tujuh tujuan yang diperhatikan oleh PBB untuk dunia dimana pada tahun 2015 apa yang menjadi tujuan dan permasalahan PBB untuk dunia tidak ada lagi, masalah yang menjadi konsisten PBB untuk membantu negara ini adalah mengurangi PE/Ke miskinan, Pendidikan, kesetaraan gender, menurunkan Angka Kematian Ibu Hamil, HIV-AIDS, Lingkungan dan tentunya masalah anak-anak karena menurut penulis anak-anak ini harus bisa dilindungi karena anak-anak aset berharga karena bagaimana pun anak-anak ini adalah ujung tombak daripada perubahan negara ini, tanpa anak-anak apalah negara ini dalam berkembang benar tidak !?

Sudah saatnya nasib anak-anak Indonesia diperhatikan kembali oleh negara dalam hal apa yang menjadi haknya, percuma saja lembaga-lembaga yang konsen akan anak-anak Indonesia seperti Komisi Nasional Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia kalau ternyata negara dalam hal ini Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam menyediakan yang menjadi hak anak TIDAK ADA dan hanya sekedara pelayanan mulut ( Lip Service ) ketika media mengangkat potret tentang anak-anak yang harus berjuang dengan panas dan dingin demi sekeping dan selembar kertas yang berlogo BI !!

14th Floor, 050510 07:10

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: