Kamis, 06 Mei 2010

Sudahkah Sejahtera Pekerja Kita ?


Mungkin anda bingung dengan judul diatas, tetapi judul diatas adalah pertanyaan bagi semua rakyat Indonesia ketika melihat apa yang ada di depan mata kita ketika melihat para pekerja dalam hal ini buruh ?

Mungkin tulisan ini sebagai refleksi dan catatan kepada para pengusaha atau siapapun agar selalu memperhatikan pekerja kita lagi berbagai aspek bukan hanya kita meminta tenaga mereka tetapi kita juga harus melihat alasan mereka memberikan tenaganya !

Sudahkah pekerja kita sejahtera ? menurut penulis pekerja-pekerja kita terutama buruh sangat tidak sejahtera, kenapa penulis berkata demikian, kalau para pekerja kita khususnya para buruh ini sejahtera tidak mungkin hampir tiap bulan kita disajikan oleh media baik media cetak maupun elektronik dan online tentang demo kenaikan gaji atau tuntutan kesejahtera seperti waktu kerja yang efisien dan banyak tuntutan daripada para buruh ini, atau kalau memang sejahtera tidak mungkin setiap tanggal 1 Mei setiap tahun Bundaran HI, Monas depan Istana, Gedung DPR, Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia selalu dipenuhi dengan lautan manusia yang berasal dari Jabodetabek dan daerah benar tidak ?!

Kenapa menurut penulis kondisi para pekerja kita tidak sejahtera ? kita bisa lihat bagaimana para pekerja kita tidak lebih (maaf) dari kerja rodi jaman penjajahan VOC Belanda atau Romusha ketika penjajahan negara Nippon, Jepang yang mana mereka dituntut bekerja dengan sekuat tenaga demi hasil yang diinginkan oleh perusahaan dalam memenuhi target pemasaran dan pesanan yang dialamatkan kepada perusahaan itu tanpa melihat kondisi mereka.

Kita bisa lihat bagaimana tuntutan mereka ketika berdemo adalah sama yaitu, kesejahteraan dalam hal gaji dan bonus kerja kemudian dalam hal cuti haid, hamil dan melahirkan bagi pekerja perempuan tetapi setiap mereka berdemo tidak ada hasil yang mencolok dari pihak-pihak yang bertanggung jawab kalaupun ada hanya sekedar pelayanan mulut saja (Lip Service) daripada para pengusaha yang terkait, setelah itu tidak ada tindak lanjutannya.

Sebenarnya kalau melihat seperti ini satu sisi para pengusaha ini memang seperti tidak punya hati dan HAM dalam memberikan yang menjadi hak dari para pekerja, sementara para pekerja ini juga kadang-kadang (maaf) tidak pernah tahu diri dengan seenaknya minta haknya tetapi timbal balik dari hak itu dari pekerja kadang-kadang tidak pernah maksimal.

Menurut penulis ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar para pengusaha dan pekerja sama-sama menguntungkan demi majunya perekonomian Indonesia yaitu pertama, kiranya pengusaha LEBIH mendengarkan apa yang menjadi keluhan para pekerja karena bagaimanapun yang membuat para pengusaha ini LEBIH terpandang dan dikenal semua kalangan adalah peran daripada para pekerja yang membuat produk dan jasa yang pengusaha ini miliki selain tentunya dana, karena selama ini penulis melihat nasib pekerja kita semakin hari semakin tidak sejahtera dimana kita lihat bagaimana upah yang mereka dapat tidak sebanding dengan tingkat kehidupan di tempat mereka tinggal seperti biaya pendidikan anak para pekerja, biaya sewa rumah dan masih banyak lagi biaya yang harus dikeluarkan sementara hasrat untuk menabung menjadi prioritas kesekian bagi mereka.

Kedua, adanya pengaturan waktu kerja dimana kita bisa lihat bagaimana masalah para pekerja ini dari tahun ke tahun hanya itu-itu saja seperti adanya waktu libur atau cuti khusus wanita seperti cuti haid dan hamil serta melahirkan serta tunjangan lainnya, bagaimanapun pekerja ini manusia yang butuh istirahat yang digunakan selain untuk memulihkan kondisi tubuh selain itu juga untuk menunjang dan mengakrabkan komunikasi antara pekerja dengan anggota keluarganya misalnya dengan istri/suami dan anak-anaknya yang mungkin setiap pagi ketika bangun hanya bertemu ketika akan menggunakan kamar mandi atau malam ketika anak mereka sedang terlelap, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah memangnya para pengusaha saja yang bisa berkumpul dengan anak/istri bahkan berlibur ke luar negeri melepaskan penat kantor, para pekerja pun juga butuh liburan kalau para pengusaha ini PUNYA NURANI tentunya tahu bagaimana bahaya tubuh kalau di kuras terus tenaganya, masa tubuh para pekerja ini baru di istirahatkan ketika Hari Raya Idul FItri benar tidak ?

Ketiga, adanya peran dan sikap tegas dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, karena selama ini penulis tidak melihat aksi tegas Kementerian ini ketika banyak buruh yang dipecat secara sepihak dan kabur begitu saja tanpa memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja ini, seharusnya Kementerian ini mempunyai perangkat UU yang benar-benar melindungi hak daripada para pekerja misalnya jika memang ingin berinvestasi kiranya para pemilik modal harus bisa memberikan seperti deposit sejumlah uang yang mana jika terjadi kenapa-kenapa usaha ini dan pemiliknya kabur deposit ini digunakan untuk membayar hak daripada para karyawan, penulis melihat Kementerian ini hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa ketika banyak ribuan buruh datang ke kantor mereka untuk menuntut hak-hak mereka dipenuhi..kalau pun ada UU tentang tenaga kerja menurut penulis lebih kepada sekedar kata-kata dan teori tanpa ada bukti nyata dilapangan ketika para pengusaha ini bermasalah..

Apakah nantinya ke depan tiap tanggal 1 Mei tidak ada lagi pengerahan massa tenaga kerja dari seluruh Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja yang juga manusia ciptaan Tuhan, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi LEBIH TEGAS kepada para pengusaha agar meMANUSIAkan para pekerja ini bukan melindungi para pengusaha dan taipan daripada kesalahannya ?? kita lihat saja waktu yang akan berbicara…

Selamat Hari Buruh Kawan

PuloGadung, 010510 10:00

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: