Kamis, 06 Mei 2010

MDGs # 3 : Sudah Setara kah Wanita Indonesia ?


Tangaal 21 April dan tanggal 22 Desember adalah tanggal keramat bagi kaum wanita yang ada di negara ini, kenapa ? karena tanggal 21 April adalah Hari Kartini dan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu, kenapa keramat karena dua tanggal inilah yang menjadi puncak dari keberadaan para wanita ini…

Tetapi pertanyaannya adalah sudah setara kah para wanita-wanita Indonesia saat ini ? mungkin banyak yang bilang sudah, tetapi banyak juga yang mengatakan belum karena kembali lagi kepada kodrat dan keberadaannya sebagai wanita..

Kalau penulis sendiri melihat posisi wanita ini adalah 50-50 dalam kesetaraan karena kita bisa lihat wanita Indonesia sudah bisa menduduki posisi-posisi strategis yang selama ini di pimpin oleh kaum pria, mulai dari tingkat kepala bagian hingga Presiden sudah pernah di perankan atau dipimpin oleh wanita benar tidak ?

Tetapi sebagus-bagusnya wanita dalam menduduki sebuah posisi pekerjaan maka semakin banyak juga terpaannya, kita tahu dibelahan dunia manapun terutama di wilayah Asia terutama Indonesia keberadaan wanita ini masih dianggap sebagai kelas dua atau pelengkap bagi para pria.

Kita bisa lihat bagaimana perempuan ini hampir 24 jam lebih setiap hari harus memberikan pelayanan kepada keluarganya misalnya memasak dan menyiapkan segala kebutuhan keluarga misalnya mencuci, menjemur, mensterika baju dan masih banyak lagi termasuk diantaranya melayani kebutuhan biologis daripada sang suami dan masih banyak lagi, tetapi adakah yang memperhatikan atau membantu para wanita ini dalam mengerjakan perannya sebagai seorang ibu dan isteri ?Seperti contoh adakah para pria dan anak-anak ini membantu pekerjaan misalnya mencuci, atau membersihkan rumah ketika sang ibu rumah tangga sedang sakit ?
Memang kita akui bahwa wanita khususnya di Asia terutama Indonesia masih dianggap kelas dua, kita bisa lihat bagaimana masih banyak cibiran ketika wanita mendapatkan posisi yang lebih tinggi daripada sang kepala rumah tangga dalam hal pekerjaan, atau ketika wanita harus bekerja dan pulang sampai rumah hingga larut malam dan pergi pagi-pagi sekali, atau banyak wanita yang tidak mendapatkan haknya sebagai wanita ketika ia sudah berumah tangga, misalnya melakukan aktivitasnya ketika sebelum menikah, atau banyak wanita ketika menjadi TKW di luar negeri tidak pernah dilindungi atau di perhatikan ketika mereka sedang mengalami kesukaran dalam suatu masalah seperti menjadi korban perdagangan manusia yang sekarang sedang marak

Masalah ini juga lah yang menjadi perhatian bagi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam melihat kesetaraan wanita dalam menyambut tahun millenium, dimana pada tahun 2000 192 pemimpin dunia di 5 benua termasuk Indonesia menandatangani sebuah kesepakatan bersama soal tujuan pembangunan millenium- Millenium Development Goals (MDGs) dimana pada tahun 2015 tidak ada lagi negara yang miskin, hak anak terabaikan, kesehatan dan masih banyak lagi salahsatunya adalah Kesetaraan Gender/wanita, dan kenapa tahun 2015 ? karena menurut PBB tahun 2000 hingga 2015 adalah waktu yang sangat tepat untuk negara membenahi masalah-masalah yang menjadi tujuan PBB dalam pembangunan millenium, tetapi apakah ini sudah dilaksanakan oleh negara lain termasuk Indonesia ? kalau negara lain mungkin sudah ada yang sukses tetapi kalau Indonesia menurut pengamatan penulis belum ada sama sekali kita bisa lihat setiap hari ada saja wanita yang mengalami nasib dimana haknya tidak bisa diberikan oleh negara terutama wanita yang berada di daerah pinggiran atau pedalaman. Kita bisa lihat bagaimana banyak wanita tidak mendapatkan perlindungan hukum ketika mereka mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimana pelaku hanya diganjar dalam hitungan puluhan bulan hingga tahunan yang sangat minim sementara efek dari KDRT itu sendiri seperti psikis tidak seperti hukuman yang diterima !

Sudah saatnya negara khususnya Kementerian Negara Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Republik Indonesia lebih gencar lagi dalam mengangkat dan memberikan pengertian serta bahwa wanita itu bisa sejajar dengan pria dalam hak apapun, walaupun kodratnya pun tidak bisa dilupakan sebagai wanita rumah tangga dan bukan hanya seperti barang atau patung pemuas biologis belaka seperti yang terekam dalam masyarakat kita !

Apakah wanita-wanita Indonesia bisa memperoleh haknya dalam hal kesetaraan gender tanpa menutup kodratnya sebagai isteri dan ibu dari anak-anaknya, atau harus tertutup karena kearoganan masyarakat sekitar karena tidak senang wanita bisa sukses ? kita lihat saja nanti walau waktunya tinggal 5 tahun lagi..

14th Floor, 040510 15:10

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: