Sabtu, 28 Agustus 2010

Sudah Maksimalkah Kerja Para Diplomat RI di Luar Sana ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Menjelang detik-detik kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-65 negara ini mendapatkan kado yang boleh dibilang sangat-sangat pahit dari negara tetangga kado itu adalah adanya penangkapan 3 petugas patroli laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia oleh petugas polisi Diraja Malay, ketiga petugas ini ditangkap ketika sedang melakukan patroli dan menangkap nelayan Malay yang melakukan pencurian ikan diperairan Indonesia.

Singkat cerita, ketiga petugas patroli laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di bebaskan bersamaan dengan di bebaskannya juga ketujuh nelayan Malay yang ditangkap petugas patroli laut, akibat kejadian ini banyak pihak yang kecewa dengan kejadian ini yang kemungkinan terjadi demo dimana-mana bahkan di negara sana pun warganya ikut-ikutan berdemo di kantor KBRI kita bahkan Menlu Malay pun mengancam akan mengeluarkan semacam peringatan (baca: Travel Warning) kepada warga Malay yang akan berkunjung ke Indonesia untuk berhati-hati..

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah sudah maksimalkah kerja para diplomat Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya termasuk didalamnya melindungi hak-haknya para WNI kita yang kebetulan berada di sana yang sesuai dengan ketentuan HAM internasional ? ternyata belum sepenuhnya kenapa penulis mengatakan begitu ? kita bisa lihat berapa banyak kasus yang melanda para TKI/W di berbagai negara yang menjadi kantung penyebaran TKI/W seperti disiksa, gaji tidak pernah dibayarkan, pelecehan seksual hingga perkosaan sampai hamil bahkan ada yang sampai gila apakah para diplomat kita mengeluarkan protes kepada Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Tenaga Kerja setempat atau melaporkan para majikan ini kepada pihak kepolisian ? hanya sedikit yang melaporkan, kalau pun diproses nantinya berujung pada hukuman yang tidak maksimal atau bebas dengan syarat dan uang jaminan, kejadian ini terus-menerus terjadi hingga saat ini.

Atau ketika TKI/W bermasalah dengan hukum di sana apakah para diplomat dengan bekerja keras melobby pihak-pihak terkait atau paling tidak menyediakan kuasa hukum yang berpengaruh di sana sehingga proses hukumnya pun tidak terlalu berat tetapi nyatanya ?

Soal perilaku para diplomat negara kita diluar sana penulis jadi teringat dengan beberapa berita yang beredar dan juga yang penulis dengar dari beberapa orang tentang perilaku para diplomat kita ini misalnya ada sebuah Kedutaan ketika melayani WNI yang akan mengurus paspor atau yang berkaitan dengan administrasi konsuler dilihat dulu dari jauh kalau (maaf) dandanan para WNI yang akan mengurus administrasi konsuler ini agak mentereng dan berkantong tebal maka para staff langsung melayani dengan cepat tetapi jika dilihat WNI ini tidak berkantong tebal dan agak biasa jangan harap dilayani dengan cepat bahkan dicuekin.

Kemudian ada lagi yang penulis dapat info dari seorang WNI yang berada di Jepang dimana beliau malu sebagai orang WNI jika melihat sistem administrasi konsuler dimana ketika beliau mengurus perpanjang visa di Imigrasi waktu yang dibutuhkan HANYA 15 MENIT sedangkan jika ingin mengurus perpanjangan pasport lambang Garuda waktu yang di butuhkan yaitu 1 HARI sangat kontras sekali ! padahal kata beliau staff yang ada di perwakilan negara kita itu berjumlah sekitar 100 orang yang bergaji sekitar USD 3,000 (tidak termasuk Atase dan Dubes) !

Tetapi ada yang lebih parah daripada kerja para diplomat kita ini dimana sosok VVIP kita TIDAK diperkenalkan kepada tamu terutama kepala negara dan pemerintahan dunia ketika berlangsung forum KTT (kalau tidak salah) Nuklir di Markas Besar PBB bahkan sang tuan rumah lah (baca: Obama) yang memperkenalkan VVIP negara ini kepada kepala negara dan pemerintahan termasuk jurnalis yang sedang meliput padahal disana (mungkin) semua staff dalam satu kantor perwakilan kita berada di sana untuk membantu beliau dalam hal data dan lainnya tetapi nyatanya !

Memang ada pandangan ketika jaman Dinasti Cendana dimana orang-orang yang berada di Kantor Perwakilan negara kita di luar adalah orang-orang yang bermasalah ketika berada di tanah air atau yang tidak sependapat dengan penguasa jaman itu dan pandangan ini pun sempat tertuju kepada Mantan Kapolri yang sangat jujur sekali di negara ini yaitu Jenderal Hoegeng dimana beliau dicopot menjadi Kapolri karena membongkar sebuah sindikat yang ternyata berhubungan dengan sang penguasa, dan sebagai apresiasi beliau terhadap negara maka negara menawari jabatan Dubes RI untuk Kerajaan Belgia tetapi ditolak mentah-mentah oleh Jenderal Hoegeng dengan alasan tidak mempunyai keahlian basa-basi dan juga tidak suka dengan minuman coktail dan pesta

Sudah saatnya yang merasa diplomat dan bekerja di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan juga Konsulat Jenderal Republik Indonesia di seluruh dunia menunjukkan rasa nasionalisme dan kerja nyatanya dalam melayani dan melindungi warga Indonesia yang sedang membutuhkan bantuan agar pandangan warga Indonesia ketika jaman dinasti Cendana itu tidak benar adanya ketika mereka sedang membutuhkan bantuan jika berada di luar negeri terutama bantuan hukum atau merasa hak-haknya terabaikan oleh negara yang WNI tempati..

Pejambon, 270810 08:40
Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: